KKN-TI 2024 - Tompobalang

Somba Opu, Kab. Gowa | Lat: -5.2108, Lng: 119.4685

Informasi KKN-TI

Universitas: 🏛️ Universitas Hasanuddin
Tahun: 2024
Jumlah Peserta: 8 mahasiswa
Tanggal Mulai: -
Tanggal Selesai: -
Durasi: -

Profil Desa Tompobalang

Tompobalang merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Tamarunang di sebelah barat, Palangga di sebelah selatan, Batang Kaluku dan Bonto-Bontoa di sebelah utara, serta Sungguminasa di sebelah timur. Akses ke Kelurahan Tompobalang dapat ditempuh melalui jalur darat dengan jarak ±2 km dari ibu kota kabupaten, Sungguminasa. Berdasarkan data dari perangkat kelurahan, jumlah penduduk di Kelurahan Tompobalang sebanyak 12.112 jiwa (Data Dukcapil Gowa, 2022). Wilayah ini memiliki relief datar dengan tipe morfologi daerah pedataran. Kelurahan Tompobalang terbagi menjadi dua lingkungan, yaitu Lingkungan Jeneberang dan Lingkungan Cambayya, dengan total 11 RW dan 30 RT. Sebagian besar masyarakat Tompobalang bergerak di sektor perdagangan, didukung oleh letaknya yang strategis dan adanya Pasar Induk Minasa Upa.Selain itu, Kelurahan Tompobalang memiliki berbagai infrastruktur seperti sekolah, masjid, pasar, posyandu, taman, Perusahaan Air Minum Tirta Je'neberang, Taman Biring Je'ne, dan bank sampah.

Lingkup KKN-TI dan Program Kerja

  1. Lingkup Air Minum : Air tercemar karena sampah dan berbau sehingga tidak dapat dikonsumsi

  2. Lingkup Sanitasi dan Persampahan : Pembuangan air limbah domestic ke tempat yang tidak sesuai seperti sungai

Rekomendasi/Tindak Lanjut

  1. Mendorong perluasan jaringan air bersih ke wilayah yang belum terjangkau melalui advokasi perangkat Kelurahan ke PDAM Tirta Je’neberang

  2. Perencanaan pembangunan sistem sanitasi yang lebih baik Bersama pemerintah setempat

  3. Penguatan kelembagaan bank sampah dan program rutin kebersihan lingkungan

Dokumentasi Foto KKN-TI (3 foto)

Pelaksanaan FGD Ke-2 dengan Perangkat Kelurahan dan Masyarakat

Pelaksanaan FGD Ke-2 dengan Perangkat Kelurahan dan Masyarakat

Pelaksanaan FGD Ke-3 dengan Perangkat  Kelurahan/Kecamatan dan Masyarakat

Pelaksanaan FGD Ke-3 dengan Perangkat Kelurahan/Kecamatan dan Masyarakat

Pelaksanaan FGD I dengan Perangkat Kelurahan/ Kecamatan dan Masyarakat

Pelaksanaan FGD I dengan Perangkat Kelurahan/ Kecamatan dan Masyarakat