KKN-TI 2025 - Akah

Klungkung, Kab. Klungkung | Lat: -8.5168, Lng: 115.4012

Informasi KKN-TI

Universitas: 🏛️ Universitas Udayana
Tahun: 2025
Jumlah Peserta: 15 mahasiswa
Tanggal Mulai: 13 July 2025
Tanggal Selesai: 25 August 2025
Durasi: 44 hari

Profil Desa Akah

Desa Akah merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Klungkung, dengan jarak (3) tiga kilometer dari Pusat Kota Kabupaten, Desa Akah memiliki luas wilayah secara keseluruhan ± 224,4 Ha atau 2,244km dan terbagi menjadi (6) enam wilayah Banjar Dinas dan (6) enam Banjar Adat. Banjar Dinas dan Banjar Adat yang terdapat di Desa Akah, antara lain: Banjar Gingsir, Banjar Gede, Banjar Pekandelan, Banjar Tengah, Banjar Bungaya, dan Banjar Sangging. Adapun desa-desa yang berbatasan dengan Desa Akah yaitu :

Sebelah Utara : Desa Selat

Sebelah Selatan : Kelurahan Semarapura Kangin dan Semarapura Kaja

Sebelah Timur : Tukad Unda Kecamatan Sidemen

Sebekah Barat : Tukad Kunyit/Desa Manduang Kecamatan Klungkung

Desa Akah memiliki beragam potensi internal yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Desa Akah memiliki jumlah penduduk sekitar 5853 jiwa yang terbagi kedalam 1356 Kartu Keluarga dan terbagi menjadi 6 (enam) Banjar/Dusun, dimana setiap banjar dipimpin oleh 1 Kepala Dusun yang bertugas sebagai kepala kewilayahan yang merupakan bagian dari desa. Pemerintahan Desa Akah dipimpin oleh seorang Kepala Desa dengan perangkat desa berjumlah 18 orang.

Lingkup KKN-TI dan Program Kerja

Lingkup KKN: Pengelolaan Sampah/TPS3R

Desa Akah terletak di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dengan luas wilayah ±224,4 Hektar. Terdiri dari 6 Banjar Dinas (Sangging, Bungaya, Tengah, Pekandelan, Gede, dan Gingsir) dengan populasi ±5.860 jiwa. Potensi desa mencakup lahan persawahan produktif dan fasilitas umum yang cukup lengkap (Sekolah Dasar, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu, Badan Usaha Milik Desa).

Tantangan yang ada di Desa Akah yaitu:

  1. Kurangnya pemilahan sampah organik/anorganik di sumber dan sistem angkut belum optimal.

  2. Terdapat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan struktur rusak (atap bocor dan dinding retak).

  3. Jalan lingkungan sempit menghambat mobilitas pengangkut sampah. Potensi: Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) masih berjalan baik dan ketersediaan lahan untuk inovasi pertanian.

Mahasiswa di lapangan menjalankan beberapa program kerja di antaranya:

  1. Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pelatihan Vertikultur (media botol plastik bekas).

  2. Pembuatan lubang resapan biopori di 6 dusun untuk drainase dan sampah organik.

  3. Edukasi Literasi Sampah dan Air (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat/PHBS) di SDN 1 Akah.

  4. Pemasangan papan informasi edukatif pemilahan sampah di 3 titik strategis.

Rekomendasi/Tindak Lanjut

Rekomendasi/Tindak Lanjut di Desa Akah:

  1. Melanjutkan operasional TPS3R secara mandiri melalui Kelompok Pengelola dan Pemanfaat (KPP) Akah Asri.

  2. Perluasan jalan lingkungan untuk akses kendaraan sampah.

  3. Kolaborasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lubang biopori.

Dokumentasi Foto KKN-TI (4 foto)

Pembuatan Banner Edukasi Kelola Sampah

Pembuatan Banner Edukasi Kelola Sampah

Pemasangan Banner Edukasi Kelola Sampah

Pemasangan Banner Edukasi Kelola Sampah

Pemasangan Banner Edukasi Kelola Sampah

Pemasangan Banner Edukasi Kelola Sampah

Tinjauan TPS3R Akah Asri

Tinjauan TPS3R Akah Asri