KKN-TI 2025 - Pilohayanga
Telaga, Kab. Gorontalo | Lat: 0.0000, Lng: 0.0000
Informasi KKN-TI
Lingkup KKN-TI dan Program Kerja
Lingkup KKN-TI di Desa Pilohayanga yaitu Penataan Kawasan Permukiman, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Pengelolaan Sampah. Desa Pilohayanga terletak di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dengan luas ± 250 Ha yang terbagi menjadi 3 dusun yaitu Dusun I Tanggidaa, Dusun II Upo, dan Dusun III Huidu Pombolu. Desa ini memiliki sejarah penduduk yang dikenal tangguh fisik.
Desa ini memiliki potensi besar namun masih dihadapkan pada tantangan infrastruktur dasar yang krusial. Berdasarkan hasil IMPA, ditemukan beberapa masalah mengenai saluran drainase tersumbat akibat sampah dan sedimentasi di Dusun II, belum adanya pengelolaan sampah dimana layanan pengangkutan sampah di Desa ini masih rendah yang hanya melayani 7 rumah, kebiasaan warga yang masih membakar sampah, terdapat 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum mempunyai tangki septik, dan terdapatnya genangan air dari air limbah domestik.
Program yang sudah dijalankan oleh mahasiswa di lapangan, yaitu:
Survei timbulan sampah;
Gotong royong pembersihan drainase;
Sosialisasi CTPS & PHBS di SDN 7 Telaga,
Membentuk Kelompok Pengelola dan Pemanfaat (KPP) TPS3R; dan
Menyusun proposal pembangunan cubluk kembar dan TPS3R.
Rekomendasi/Tindak Lanjut
Rekomendasi/Tindak Lanjut di Desa Pilohayanga, meliputi:
Melakukan pembersihan rutin saluran melalui gotong royong;
Mengajukan proposal pembangunan fisik TPS3R dan jamban keluarga ke Dinas PUPR; dan
Penguatan kelembagaan KPP untuk operasional berkelanjutan.
Dokumentasi Foto KKN-TI (5 foto)
FGD I
Membersihkan Saluran Drainase dari Sampah
FGD II
FGD III
Survei Saluran Air Limbah di Desa Pilohayanga