Informasi KKN-TI
Profil Desa Munggu
Desa Munggu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Desa ini berjarak sekitar ±12 km ke arah barat dari pusat Kota Denpasar dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 30 menit. Desa Munggu mempunyai luas wilayah seluas 1.128 ha, dengan sebagian besar wilayahnya berupa lahan pertanian, pekarangan, dan rumah penduduk. Wilayah desa terbagi menjadi 13 Banjar Dinas yaitu, Banjar Gambang, Banjar Pengayehan, Banjar Pandean, Banjar Pande Pemaron, Banjar Pemaron Delodan, Banjar Pemaron, Banjar Badung, Banjar Kerobokan, Banjar Pasekan, Banjar Sedahan, Banjar Dukuh Sengguan, Banjar Pandean, dan Banjar Pempatan, dan 17 Banjar Adat, dan 3 Desa Adat. Desa Munggu memiliki jumlah penduduk yaitu sekitar 7.397 jiwa yang terbagi dalam 1.567 Kartu Keluarga yang terbagi kedalam 13 banjar tersebut, dimana setiap banjar di Desa Munggu dipimpin oleh 1 kelihan Banjar yang bertugas sebagai kepala kewilayahan yang merupakan bagian dari desa. Secara topografi, Desa Munggu berada di wilayah dataran rendah pesisir. Bagian selatan desa langsung berbatasan dengan Samudra Indonesia, ditandai dengan garis pantai berpasir hitam yang landai. Ke arah utara, wilayahnya terdiri atas lahan persawahan produktif, pekarangan, dan area pemukiman. Adapun desa-desa yang berbatasan dengan wilayah Desa Munggu yaitu, sebagai berikut :
1. Sebelah Utara : Desa Cepaka
2. Sebelah Barat : Desa Buwit
3. Sebelah Selatan : Selatan Samudra Indonesia
4. Sebelah Timur : Desa Tumbak Bayuh
Desa Munggu memiliki beberapa sarana prasarana, diantaranya Puskesmas Bantu yang terletak di Jalan Werkudhara yang merupakan fasilitas utama masyarakat dalam bidang kesehatan. Selain itu, di masing - masing banjar yang ada di Desa Munggu juga terdapat program posyandu bayi dan balita yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak di Desa Munggu serta mencegah adanya permasalahan pada pertumbuhan dan perkembangan anak. Selain itu, Desa ini juga memiliki tempat pengolahan sampah berbasis prinsip Reduce-Reuse-Recycle atau TPS3R dan Badan Usaha Miliki Desa (BUMDes) yang berperan dalam menggerakkan perekonomian desa melalui berbagai unit usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada di Desa Munggu. Desa Munggu juga merupakan desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata melalui Peraturan Bupati Badung Nomor 47 Tahun 2010 tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Badung. Hal ini membuat Desa Munggu memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor pariwisata berbasis potensi lokal yang dimilikinya. Keberadaan Puskesmas Bantu, posyandu di setiap banjar, TPS3R, serta BUMDes menjadi fasilitas penunjang yang memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pariwisata. Dengan dukungan kelembagaan desa dan partisipasi aktif warga, penetapan Desa Munggu sebagai desa wisata semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kegiatan sosial, budaya, dan ekonomi yang mampu menarik kunjungan wisatawan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Lingkup KKN-TI dan Program Kerja
Lingkup KKN-TI dan Program Kerja
Lingkup KKN: Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dan Pengelolaan Sampah
Desa Munggu terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan luas wilayah seluas 1.128 Hektar. Desa Munggu ditetapkan pada tahun 2010 sebagai Desa Wisata. Desa ini memiliki jumlah penduduk sebesar 7.397 jiwa atau 1.567 Kepala Keluarga (KK). Desa Manggu memiliki 13 Banjar Dinas yang wilayahnya berupa lahan pertanian dan pesisir pantai. Potensi Pengelolaan sampah di Desa Mangu sudah memiliki TPS3R Jagat Lestari, armada pengangkut, sistem retribusi bank sampah, dan organisasi aktif
Tantangan yang ada di Desa Munggu yaitu:
Jalan rusak di Banjar Sedahan;
Penumpukan sampah residu di TPA Suwung;
Pemilahan sampah di rumah tangga belum optimal; dan
Sampah organik belum terolah di TPS3R.
Mahasiswa di lapangan menjalankan beberapa program kerja di antaranya:
Pembuatan 2 (dua) unit Teba Modern di SDN 2 Munggu;
Penataan vegetasi Pantai Munggu (bibit bunga soka);
Sosialisasi pembuatan Eco-Enzyme;
Pembuatan media edukasi digital pemilahan sampah;
Sosialisasi PHBS di SD; dan
Implementasi sistem digital Pencatatan Desa Munggu untuk Posyandu (PEMANDU).
Rekomendasi/Tindak Lanjut
Rekomendasi/Tindak Lanjut di Desa Munggu:
Keberlanjutan operasional oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) TPS3R (SK Perbekel No 223/2024); dan
Penetapan iuran sampah rumah tangga rata-rata Rp30.000/bulan untuk biaya operasional mandiri.
Dokumentasi Foto KKN-TI (7 foto)
FGD 1 IMAP di Desa Manggu dengan Perangkat Desa
Survei TPS3R Jagat Lestari
FGD II Rencana Kerja Masyarakat (RKM)
Pembuatan Teba Modern dan Pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Teba Modern di SD 2 Munggu
Sosialisasi Enzyme kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Siosialisasi PHBS dan Sanitasi di SDN 1,2, dan 3 Desa Munggu
kondisi Jalan di Desa Munggu