KKN-TI 2025 - Selat
Klungkung, Kab. Klungkung | Lat: -8.4982, Lng: 115.4019
Informasi KKN-TI
Profil Desa Selat
Desa Selat merupakan salah satu dari 18 desa dan kelurahan di Kecamatan Klungkung, berlokasi di sebelah utara ibu kota Kabupaten Klungkung dengan jarak sekitar 5 km dan 4 km jarak ke Kecamatan Klungkung. Desa Selat memiliki luas sekitar 289 Ha. Wilayah ini terdiri atas 7 Banjar Dinas, yaitu Banjar Dinas Takedan, Payungan, Gembalan, Cucukan, Selat, Tabu, dan Apet. Selain itu, Desa Selat juga memiliki 7 Desa Adat, yakni Desa Adat Takedan, Payungan, Gembalan, Cucukan, Selat, Tabu Banjaran, dan Apet. Desa Selat Klungkung ini berada pada koordinat 8,497183° LS dan 115,403908° BT, dengan ketinggian sekitar 251 meter di atas permukaan laut. Wilayah ini memiliki topografi dataran sedang hingga agak tinggi yang mendukung aktivitas pertanian dan pemukiman, serta berada dalam zona waktu WITA (UTC +08:00). Desa Selat memiliki kondisi tanah yang bervariasi, mulai dari datar dan basah hingga area perbukitan. Sekitar 40% wilayahnya dimanfaatkan sebagai pemukiman penduduk, sedangkan 60% sisanya merupakan lahan pertanian, baik sawah maupun lahan kering. Beriklim tropis dengan udara yang relatif sejuk, Desa Selat mengalami dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Suhu rata-rata tahunan mencapai sekitar 27 °C dengan curah hujan sekitar 1.814 mm per tahun, kondisi yang serupa dengan wilayah lain di Kabupaten Klungkung.
Struktur pembangunan Desa Selat mencakup kelembagaan pemerintahan desa dan desa adat/pakramanyang didorong oleh aspek ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, sosial, dan politik, meliputi Pemerintah Desa, BPD, LPM, PKK Desa dan PKK Banjar Dinas. Lembaga ekonomi seperti koperasi, LPD, kelompok usaha kecil, kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Lembaga pendidikan seperti yayasan sekolah dan komite sekolah. Lembaga kesehatan seperti posyandu. Lembaga budaya seperti sekaa gong, sekaa kelentangan, sekaa shanti, sanggar tari. Serta lembaga sosial politik seperti karang taruna, lembaga subak, subak abian, desa adat/pakraman, dan pakraman penyungsung pura. Desa Selat, Kecamatan Klungkung, memiliki sarana dan prasarana yang cukup memadai, meliputi jalan beraspal dengan akses angkutan umum dan kepemilikan kendaraan roda dua oleh sebagian besar warga, fasilitas pendidikan seperti TK Negeri dengan ruang kelas, ruang guru, listrik, dan internet, serta gedung TK baru di Dusun Payungan, fasilitas pengelolaan lingkungan berupa TPS 3R Bhuana Asri, dan sarana pemberdayaan masyarakat seperti BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK R, Kampung KB, serta Rumah Data Kependudukan untuk mendukung program keluarga berencana dan pembangunan komunitas.
Lingkup KKN-TI dan Program Kerja
Lingkup KKN: Air Bersih dan Pengelolaan Sampah
Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali memiliki luas 289 Ha dengan jumlah penduduk sebanyak 5.116 jiwa atau 1.235 Kepala Keluarga (KK). Wilayah desa terdiri dari 7 banjar. Wilayah topografi Desa Selat berada di dataran cukup tinggi sehingga lahannya dimanfaatkan oleh penduduk setempat 60% lahan untuk pertanian. Potensi di desa ini terdapatnya TPS3R Bhuana Asri yang berdiri sejak 2021 dan aktif memproduksi kompos dan minat warga yang tinggi pada UMKM, selain itu sudah adanya sarana pemberdayaan masyarakat seperti BKB, BKR, BKL, UPPKA, PIK R, Kampung KB, serta Rumah Data Kependudukan untuk mendukung program keluarga berencana dan pembangunan komunitas.
Tantangan di Desa Selat yaitu:
TPS3R belum optimal mengolah sampah anorganik;
Layanan PAMSIMAS terbatas di Desa Adat Cucukan;
Bak penampungan air di Gembalan bocor parah; dan
Jalan lingkungan rusak dan terdapat 1 unit RTLH.
Mahasiswa di lapangan menjalankan beberapa program kerja di antaranya:
Sosialisasi uji lab kompos dan standarisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) TPS3R;
Program Pengadaan Tempat Sampah Warung (PADAS);
Sosialisasi PHBS di SDN 4 Selat dan pencegahan stunting di Posyandu; dan
Penyusunan desain teknis rehabilitasi bak air dan jalan.
Rekomendasi/Tindak Lanjut
Rekomendasi/Tindak Lanjut di Desa Selat:
Operasional dilanjutkan oleh KPP Bhuana Asri sesuai dengan SK No 32/2021);
Penetapan iuran sampah bulanan (estimasi Rp5.000/KK);
Usulan bedah rumah dan perbaikan infrastruktur air berdasarkan desain teknis mahasiswa; dan
Penegakan aturan larangan membakar sampah.
Dokumentasi Foto KKN-TI (6 foto)
Survei Lokasi Bak Penampungan Air
Pendistribusian Tempat Sampah Organik dan Anorganik ke Lima Warung di Desa Adat Takedan sebagai salah satu program PADAS
Sosialisasi Hasil Uji Lab Kompos TPS3R Bhuana Asri
Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SDN 4 Selat
Pengujian Sampel Kompos TPS3R Bhuana Asri
Membuat Tempat Sampah Organik dan Anorganik